screedbot

  • top1
  • top 2

INHU - Kabupaten Indragiri Hulu kembali Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Madya Tahun 2021 dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Bertempat diRuang  Tunggu VIP Lantai 4 Kantor Bupati Indragiri Hulu, Acara Penghargaan dihadiri secara Virtual oleh Bupati Indragiri Hulu yakni REZITA  MEYLANI YOPI dan Ketua Gugus Tugas KLA Indragiri Hulu yang mana dalam hal ini adalah Kepala Bappeda Indragiri Hulu, Kamis (29/7/2021).

Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati memberikan apresiasi dan penghargaan Kepada Daerah.'' ini adalah wujud komitmen tinggi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pemenuhan Hak dan Perlindungan khusus Anak yang dinilai oleh Tim Indenpenden menggunakan 24 Indikator '' ujar I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Adapun 24 Indikator Penilaian dalam Pemenuhan Hak Anak sebagai Kota Layak Anak (KLA) tersebut dirangkum dalam lima klaster kelembagaan, yakni Pemenuhan Perlindungan Khusus, Pemenuhan Hak Sipil dan Kebebasan, Hak Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya.

Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi ditemui usai acara mengungkapkan rasa syukurnya dan berharap Indragiri Hulu dapat naik Pringkat ke Tingkat Lebih Tinggi.  kedepannya kita akan berusaha lebih maksimal lagi untuk naik peringkat yakni dengan bersinergi masyarakat Indagiri Hulu untuk Berkomitmen bersama-sama dalam memenuhi Hak Anak. Kabupaten Indragiri Hulu Pertama Kali Menerima Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2017 Dengan Peringkat Pertama selama 2 Tahun berturut-turut. Kemudian pada Tahun 2019 Indragiri Hulu Naik Peringkat menjadi KLA Tingkat Madya. 

WhatsApp Image 2021 07 29 at 15.31.16 1

 

WhatsApp Image 2021 07 15 at 10.17.40 AM 1

Rengat 14/7/21, Pembentukan dan  Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kampung Besar Seberang Kecamatan Rengat. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2021 dengan Melaksanakan Protokol Kesehatan  yang Ketat. Dalam Rangka Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu tidak Henti Hentinya Melaksanakan berbagai Program dan Kegiatan Agar Pemenuhan Hak Anak dapat terwujud, dimana Program ini dilaksanakan Berbasis Masyarakat. Aktifitas  (PATBM) di SK kan oleh Lurah Kampung Besar Seberang yang terdiri dari berbagai unsur antara Lain : Unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa, Ketua Tim Penggerak PKK, Kader Posyandu dan Forum Anak. dengan jumlah peserta 15 Orang. Adapun yang dimaksud tugas dan fungsi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan Perlindungan Anak yang Merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya pencegahan dengan membangun gerakan masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman sikap dan prilaku yang memberikan Perlindungan Kepada Anak, Kegiatan ini dihadiri Oleh Camat Rengat yang di Wakili Oleh Sekretaris Camat dan sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Tumbuh Kembang Anak  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu yakni Bunda RIKA VARIA NORA, S.Si,T,MPH  Beliau '' Mengaharapkan dengan sudah dibentuknya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat mampu melaksanakan Tugas dan Fungsinya yaitu Melakukan upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Merespon atau menanggapi jika terjadi kekerasan tersebut melalui Perkembangan jejaring dengan layanan Pendukung yang terjangkau dan berkualitas seperti P2TP2A. Pekerjaan yang dilaksanakan berdasarkan Partisipasi dengan melibatkan semua Unsur yang dimana sasarannya adalah Anak- Anak, Orang Tua dan Keluarga, Masyarakat.

WhatsApp Image 2021 07 15 at 10.17.40 AM

Hal ini juga Perlu Penanganan dan Monitoring dimana Kondisi Anak-Anak pada saat ini dimana kita ketahui kita masih dalam situasi Pendemi Covid -19 yang mana dampaknya akan lebih terasa kepada anak-anak secara Fisik Mental dan Sosial. Mudah Mudahan dengan semangat untuk melindungi anak Mulai dari Unsur Pemerintahan di Kelurahan Kampung Besar Seberang dan Seluruh Masyarakat serta aktifis PATBM akan dapat mewujudkan kelurahan Kampung Besar yang Layak Anak,  apabila Kelurahan/desa sudah menjadi Layak Anak akan terwujudlah Kecamatan Layak Anak dan apabila seluruh Kecamatan Layak Anak, maka akan terwujud Kabupaten Layak Anak yang memberikan Perlindungan Terhadap Anak. 

Kota Rengat, Dalam Rangka memperingati Hari Kartini Ke-142 Tahun 2021 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Indragiri Hulu Rengat,  Kegiatan Lomba Tumpeng dan Fashion Show pada Peringatan Hari Kartini Ke-142 Tahun 2021  ini dilaksanakan pada hari  senin Tanggal 5 April Tahun 2021 bertempat Gedung Sejuta Sungkai- Rengat, Peserta Lomba Tumpeng dan Fashion Show pada Peringatan Hari Kartini Ke-142 Tahun 2021 Berjumlah 36 Orng yang berasal dari Ibu-Ibu Organisasi Se-Kabupaten Indragiri Hulu, Jumlah Loma Tumpeng Berjumlah sebanyak 24 Orang dan Lomba Fashion Show Berjumlah 12 Orang. yang dihadiri Oleh Ibu Pj. Bupati Indragiri Hulu (Ibu SYUZARIANINGSIH), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu Yakni Bunda WARDIATI,S.Sos, IBU Ketua PKK Kabupaten Indragiri Hulu, Ketua BKMT Kabupaten Indragiri Hulu, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Indragiri Hulu, Ketua Gabungan Organisasi Gabungan (GOW) Kabupaten Indragiri Hulu, Ketua Organisasi Wanita Se-Kabupaten Indragiri Hulu, dan Peserta Lomba.

WhatsApp Image 2021 04 05 at 5.06.50 PM

 acara Lomba Tumpeng Iu dan Fashion dibuka langsung Oleh Ibu Pj Bupati yakni SYUZARIANINGSIH mengatakan pada kesempatan ini sudah sepatutnya sebagai mana kita harus meneladani sikap  yang dimiliki oleh  ibu Kartini. untuk melanjutkan perjuangan dan cita-cita guna menyelamatkan Kaum Perempuan, Hal tersebut dikarenakan saat ini masih banyak Perempuan yang membutuhkan bantuan dan ibu-ibu kartini baru yang bermunculan untuk memperjuangkan hak-hak mereka oleh karena itu saya mengharapkan marilah kita meneladani sikap dan prilaku beliau tersebut. 

WhatsApp Image 2021 04 05 at 4.47.20 PM

 saya merasa senang dan berharap perlombaan dapat memberikan arti bagi seluruh gerakan perempuan yang ada di indonesia khusunya Kabupaten indragiri hulu. saya berharap dengan adanya kegiatan ini Emansipasi wanita Ra KARTINI dimasa silam memberi kepada kita semua saat ini. saya menilai perlombaan ini wajar kita laksanakan sebagai salah satu bentuk Penghormatan dan terima kasih kita terutama kaum perempuan atas perjuangan beliau yang senantiasa komit untuk mensejajarkan laki-laki dan Perempuan dalam bentuk Perjuangan Emansipasi. Dalam Kesempatan ini saya mengharapkan Kepada perempuan di Kabupaten Indragiri Hulu ini agar terus meningkatkan perhatiannya Kepada Anak-anak kita, Sehingga Generasi penerus kita dan Kartini-Kartini muda kita akan dapat berkiprah dengan baik dimasa Depan. Generasi muda ini lah yang nantinya akan terus meneruskan perjuangan kita dalam membangun kabupaten ini sehingga indragiri hulu sejahtera dapat tercapai dan terpelihara, dan saya berharap memberikan Apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak KAbupaten Indragiri Hulu dan Panitia yang sudah menggagas sehingga terlaksananya dengan kegiatan ini. sekali lagi  tentu saja berharap dengan adanyaPerlombaan ini lebih memperkuat silaturahmi yang telah terjalin selama ini dengan seluruh organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu.

WhatsApp Image 2021 04 05 at 4.47.22 PM

 dan Kepada Dewan Juri saya menghimbau untuk selalu Sportif didalam melakukan Penilaian perlombaan ini, Bagi Para peserta selamat Mengikuti perlombaan. mudah-mudahan dengan kegiatan ini dapat menjadi Motipasi DWP (Dharma Wanita Persatuan) untuk dapat lebeih baik lagi dan dapat meningkatkan pengetahuan bagi keluarga dan masyarakat

WhatsApp Image 2021 04 05 at 4.51.39 PM

 

 

 

Jumat, 28 Agustus 2020 Rapat Kerja Daerah IV (RAKERDA) BKMT Kabupaten Indragiri Hulu ini dilaksanakan selama satu (1) hari, bertempat di gedung sejuta sungkai Rengat. narasumber Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) PD-BKMT Kabupaten Indragiri Hulu dari Provinsi Riau, Rapat kerja Daerah IV (RAKERDA) PD-BKMT kabupaten indragiri hulu bermaksud untuk menyusun program kerja PC BKMT tahun 2021 yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja Pengurus BKMT, meningkatkan Ukhuwah Islamiyah dan menjalin Tali Silahturahmi. acara ini di Hadiri oleh Sekretaris Daerah,Penasehat BKMT Kabupaten Indragiri Hulu, Narasumber Provinsi, Ketua PD-BKMT Kabupaten serta Pengurus, Ketua PC-BKMT Kecamatan dan Pengurus dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

 

WhatsApp Image 2020 09 04 at 11.48.29

WhatsApp Image 2020 09 04 at 11.48.10

 

WhatsApp Image 2020 09 04 at 11.48.41

Salah satu upaya Pembinaan Keluarga dalam menghadapi Permasalahan anak adalah melaluai Sosialisasi Peningkatan Peran serta Keluarga dalam Pengasuhan Berbasis Hak Anak  merupakan kerjasama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020. Sosialisasi Peningkatan Peran serta Keluarga Dalam Pengasuhan Berbasisi Hak Anak bertujuan untuk memberikan tambahan wawasan dan pemahaman bagi masyarakat dan keluarga tentang Pola Asuh dalam Pengasuhan Berbasis Hak Anak. acara sosialisasi ini  dilaksanakan pada hari senin, 16 Maret 2020 selama 1 (Satu) hari. bertempat Aula Desa Pasir Sialang Jaya. yang dihadiri olah Ketua TP. PKK Kabupaten Indragiri Hulu  diwakili oleh wakil  Ketua. Camat Lirik, Kepala Desa Pasir Sialang Jaya. Peserta Sosialisasi Kegiatan Peningkatan Peran serta masyarakat dalam pengasuhan berbasis hak anak tahun 2020 ini berjumlah 50 orang yang berasal dari  Perangkat Desa dan masyarakat (keluarga ) di desa pasir sialang jaya kecamatan lirik. narasumber dalam kegaiatn ini adalah IBU WARDIATI, Sos, Selaku kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu,  IBU RIKA VARIA NORA, S.SIT, MPH Selaku kabid Pemenuhan Hak dan Tumbuh Kembang Anak. 

WhatsApp Image 2020 03 17 at 9.34.13 AM

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri  Hulu yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Inhu. sambutan Sekretaris Dpppa Kab. Inhu dalam Konteks anak ada 2 faktor yang perlu menjadi  perhatian serius yaitu kesehatan dan kesejahteraan. hal ini mengingat masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya budaya hidup sehat serta masih rendahnya tingkat perekonomian keluarga untuk itu diperlukan suatu keterobosan baru untuk memberikan informasi yang cepat dan tepat kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat memulai kepedulian dengan kesehatan.  sebagai refensi kita bersama bahwa dari jumlah penduduk Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 409431 Jiwa, di antaranya adalah anak-anak, salah satu program yang sedang kita fokuskan adalah kota layak anak yang alhamdulillah pada Tahun 2019 kita mendapat PREDIKET MADYA. kita harapkan prediket Kota Layak Anak ini teraplikasi di dalam  kehidupan anak- anak di Kabupaten Indragiri Hulu. 

WhatsApp Image 2020 03 17 at 9.34.12 AM

Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari  dan kita berharap kepada bapak ibu peserta sosialisasi dapat hak-hak yang diamanahkan dalam undang-undang Repulik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. di antaranya adalah Hak untuk mendapatkan Pendidikan, Hak untuk Hidup Sehat, Hak Sosialisasi Anak serta Mencangkup juga  Hak-Hak Sipil Anak seperti Adminstrasi Kependudukan, kewarganegaraan dan sebagainya. Undang-undang Perlindungan Anak Memiliki Azas Bahwa Perlindungan Anak dilakukan Atas Dasar non- DISKRIMINASI : Kepentingan terbagi bagi anak, Hak untuk Hidup : Kelangsungan Hidup dan berkembang dan penghargaan terhadap pendapat anak. Tumbuh Kembang Anak sejak dini adalah Tanggung Jawab Keluarga, masyarakat dan negara. dalam proses tumbuh kembang anak banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik biologis, fsikis, sosial, ekonomi maupun  kultural yang menyebabkan tidak terpenuhnya hak-hak anak.  kewajiban dan tanggung jawab menyelenggarakan Perlindungan Anak berdasarkan undang-undang perlindungn adalah keluarga, masyarakat dan negara tentu saja dalam hal ini tidak terkecuali Pemerintah Daerah (PEMDA)  salah satu dasar mengapa anak perlu dilindungi adalah karena anak merupakan tugas bangsa, bagian manfaatakan waktu dan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. 

Link Terkait

Agenda

Statistik Pengunjung

1295703
Hari ni
Kemarin
Minggu ni
Minggu lalu
Bulan ni
Bulan lalu
Total
259
2766
14574
1265425
44657
52816
1295703

Your IP: 52.15.109.209
2024-12-22 02:53
© 2017 DPPPA. All Rights Reserved.