screedbot

  • top1
  • top 2

Kabupaten Indragiri Hulu Telah melakasanakan Kegiatan Pertemuan Forum Anak se- Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 yang bertempat di aula Wisma Five Boy yang dilaksanakan Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu pada tanggal 21- 22 februari 2020. yang dibuka langsung oleh Bunda WARDIATI,S.Sos selaku kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak KAbupaten Indragiri Hulu.  Peserta Pertemuan Forum Anak se - Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2020  berjumlah 40 (empat Puluh) orang yang terdiri dari 4 orang fasilitator Forum Anak Inhu, 8 Orang Pengurus Forum Anak Inhu Masa Bakti 2019- 2021 , 28 Orang perwakilan Forum Anak dari masing-masing Kecamatan. Kegiatan pertemuan Forum Anak se-kabupaten Indragiri Hulu tahun 2020 bertujuan terlaksananya Pertemuan Forum Anak se- Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020. teroptimalnya peran dan pungsi 2P (pelopor dan Pelapor) Forum Anak dalam mendukung program pembangunan di bidang Perlindungan dan pemenuhan HAk Anak di kabupaten Indragiri Hulu, terumusnya sasaran Anak Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2020, menciptakan generasi tangguh, beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa,  berwawasan dan kebnagsaan , cinta tanah air, berkribadian luhur, dan kreatif, inpvatif serta unggul, terpenuhi dan terjaminnya hak anak di Kabupaten Indragiri Hulu, dan terwujudnya kabupaten Indragiri Hulu yang layak dan Ramah bagi Tumbuh Kembang Anak.

WhatsApp Image 2020 02 24 at 11.01.18 AM

latar Belakang drai kegaiatan pertemuan forum anak se-kabupaten Indragiri Hulu dinamika pembangunan dibidang sosial, budaya dan ekonomi yang dipercepat dengan adanya globalisasi dan kemajuan selain membawa dampak positif bagi kemajuan ternyata menimbulkan penomena sosial baru yang tidak selalu menguntungkan dalam perspektif Tumbuh kembang dan Perlindungan Anak. semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme pada anak-anak Indonesia cenderung menurun, nilai-nilai luhur budaya bangsa seperti pola hidup gotong royong , toleransi, kebersamaan ,bangsa pada kebhinekaan dan keragaman suku dan budaya indonesia berubah menjadi pola hidup induvidual, primoprdial, konsumsi dan di berbagai wilayah sampai pada tingkat anarkis.WhatsApp Image 2020 02 24 at 11.01.21 AM 1

Fenomena sosialyang serius dan sangat kwatirkan adalah bahwa anak-anak remaja mulai menjadi sasaran pengkaderan kelompok-kelompok radikal yang tidak sejalan dengan upaya memperkuat Negara Persatuan republik Indonesia . bahkan dalam situasi yang ekstrim dan ana-anak tidak terlindung maka tidak tertutup kemungkinan anak-anak menjadi sasaran kelompok tersebut, khusunya remaja yangs edang mencari jati diri dan kepribadian sehingga dapat berdampak negative bagi tumbh kembang anak baik secara pisik, mental dan sossil. WhatsApp Image 2020 02 24 at 11.01.20 AMDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu sejak tahun 2013 bekrja sama dengan Pemerintah kecamatan dan stakleholders anak lainya telah mengembangkan kebijakan patisipasi anak sebagai pengejawatahan dari amanh undang-undang Perlindungan Anak, Khususnya pasal 4 " setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan partisipasi secara wajar sesuai harkat martabat kemanusiaan keutuhannya". anak indonesia adalah tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa indonesia, yang memiliki peran strataegis dan mempunyai ciri serta sifat khusus, mereka perlu dipersiapkan sendiri dini demi kelangsungan eksistensi bangsa dan negara dimasa mendatang, maka tidak hanya menjadi cerminan masa depan bangsa, tetapi juga masa kini dari negara kesatuan republik indonesa. beranjak dari pemikiran tersebut diatas, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu memandang perlu memberikan pengayanan ilmu dalam hal penguatan capcity buiilding anak dalam menyengsong masa depannya melalui kegiatan ''Pertemuan Forum Anak se- Kabuapaten Indragiri Hulu Tahun 2020"  yang terpusat dikecamatan Rengat Ba.rat

Rengat, dalam Rangka Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Sistem Pencatatan dan Pelaporan KDRT Tahun 2020, terdiri dari dua kecamatan yakni Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Sungai Lala bertempat di Aula Wisma Ferdi Pematang Reba. acara ini dilaksanakan pada tanggal 19 dan 20, hari rabu dan kamis.  kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Ibu WARDIATI, S.Sos selaku kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu.  peserta terdiri dari 35 orang, masing-masing terdiri  dari 2 kecamatan kelanyang dan sungai lala.  yang berasal dari kepala Desa/lurah. toko agama, toko masyarakat, kantor camat, unsur PKK kecamatan  dan Desa serta DPPPA Kab. Inhu. kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan sistem yang holistik dan terkoordinasi dalam melindungi permpuan dan anak, sekaligus untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) seperti yang tercantum dalam rencana pembnagunan jangka menengah nasional (RPJM). dan meningkatkan peran serta kemitraan masyarakat dan dunia usaha untuk mensukseskan strategi nasional penghapusan kekerasan terhadap anak (STRANAS PKTA) sebagai acuan bagi pelaksanaan pembangunan nasional dalam mencegah dan menagani kasus kekerasan terhadap anak serta meneylaraskan kebijakan dan hukum ditingkat nasioanal serta daerah untuk lebih memperkuat implementasi atas komitmen untuk melindungi anak dari kekerasan periode tahun 2016-2020.  narasumber  kegiatan sosialisasi ini berasal dari provinsi 1 orang dan kabupaten 2 orang. yang bernama Ibu DESI RIAWAN dari narasumber Provinsi. yang dari kabupaten bernama FIKI KURNIAWAN,PSi DAN YENNI DARWIS, SH. 

WhatsApp Image 2020 02 19 at 10.38.02 AM

Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Mengungkapkan rasa kegembiraan saya yang menyampaikan Apresiasi yang tinggi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan ANAK Kabupaten Indragiri Hulu yang menyelenggarakan sosialisasi pencatatan dan pelaporan KDRT tahun 2020 dengan TEMA " STRATEGI NASIONAL PENGHAPUSAN KEKERASAN TERHADAP ANAK  TAHUN 2016 - 2020''.  yang merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi sistem pencatatan dan pelaporan KDRT tahun 2020. pembangunan anak sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas telah ditetapkan undang-undang dasar 1945 pasal 28B mengamanatkan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup. tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, dalam pemerintahan yang dipimpin oleh Peresiden RI mempertegas bahwa perlindungan anak indonesia  menjadi perioritas utama disetiap bidang pembangunan seperti yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional. WhatsApp Image 2020 02 19 at 10.52.18 AM

(RPJMN) berupaya ''MEMGIMPLENENTASIKAN SISTEM YANG HOLISTIK DAN TERKOORDINASI DALAM MELINDUNGI PEREMPUAN DAN ANAK"  sekaligus untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah namun hasil survey kekerasan terhadap anak yang telah dilakukan pada tahun 2013 menemukan bahwa pada anak usia 13s/d 17 tahun menunjukan bahwa 1 dari 3 anak laki-laki dan 1 dari 5 anak perempuan mengalami salah satu bentuk kekerasan emonisional/fisik/seksual dalam 12 bulan terakhir. untuk menjawab atas keterbatasan sumber daya yang memiliki oleh pemerintah maka tidaklah mungkin  pemerintah dapat melakukan segalanya sendiri. kemitraan masyarakat dan dunia usaha merupakan strategi yang dewasa ini. sering dikumandangkan dan merupakan salah satu solusi kita menghadapi berbagai tantangan dalam membangun bangsa, termasuk memenuhi hak-hak anak memberikan perlindungan bagi anak. oleh karna itu kementerian PP dan PA telah menyusun strategi  nasional penghapusan kekerasan terhadap anak (STRANAS PKTA) sebagai acuan bagi pelaksana pembangunan nasional dalam mencagah dan menandatangani kasus kekerasan terhadap anak, serta menyelaraskan kebijakan dan hukum di tingkat ditingkat nasional serta daerah untuk lebih memperkuat implementasi atas komitmen untuk melindungi anak dari kekerasan periode tahun 2016-2020. WhatsApp Image 2020 02 19 at 10.47.17 AM

dalam melaksnakan startegi nasional ini menggunakan enak aspek : 1) legislasi dan penerapan kebijakan yang melindungi anak dari segala bentuk kekerasan 2) Perubahan Norma Sosial dan praktik budaya yang menerima , membenarkan atau mengabaikan kekerasan. 3) pengasuhan yang mendukung hubungan yang aman dan penuh kasih sayang antara pengasuh  khususnya orang tua. kepada anak untuk mencegah kekerasan, 4) peningkatan keterampilan hidup dan ketahanan diri anak dalam mencegah kekerasan  serta mendukung program wajib belajar untuk anak, 5) penyediaan layanan pendukung yang terjangkau dan berkualitas untuk korban, pelaku dan anak dalam resiko, 6) peningkatan kualitas data dan bukti pendukung tentang kekerasan terhadap anak yang diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak dan sebagai respon atasa tindakan kekerasan terhadap anak. kekerasan terdapa perempuan dan anak telah memberikan dampak negatip dan luas tidak hanya terhadap koban tetapi juga berpengaruh terhadap Proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga , hal ini mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali terjadi dilingkungan domestik kekerasan (Rumah Tangga) disamping terjadi di lingkungan publik/umum atau disuatu komunitas. kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa kekerasan fisik , melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual dan pelantaran pelaku kekerasan juga bukan hanya orang luar ataupun orang yang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan orang terdekat kita. banyak faktor yang menyebabkan masih banyak perempuan dan anak mengalami permasalahan antara lain karena faktor salah persepsi yang menganggap wajar apabila kekerasan dilakukan terhadap perempuan dan anak sebagai salah satu cara " MENDIDIK MEREKA"  disebabkan pulak oleh paktor budaya. karena kemiskinan dan faktor lain yang tidak memberikan perlindungan dan perlakuan khusus terhadap perempuan dan anak sehingga menimbulkan kekerasan, eksploitasi diskriminasi dan perampasan hak-hak perdata perempuan dan anak. selain permasahaan kekerasan , perempuan dan anak juga sering dirugikan dalam masalah keperdataan yang menyebabkan mereka tidak memperoleh hak yang sama bahkan dirampas hak keperdataan seperti kasus perebutan harta dan hak waris, pengasuh anak, penceraian, tuntutan ganti rugi dan kasus ketenaga kerjaan. Kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagaimana kita ketahui juga membawa berbagai persoalan di masyarakat antara lain: persoalan medis sosial, hukum bahkan berbagai pelanggaran atas hak asasi manusianya. untuk iti dalam upaya pemulihan korban kekerasan tentunya juga memerlukan layanan yang meliputi layanan baik medis, psikologis, bantuan hukum dan lain sebagainya. perempuan dan anak berhak memperoleh dan perlakuan khusus untuk mendapat layanan yang dibutuhkan tersebut negara terutama pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara dan penduduknya termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi pemerintah dalam hal ini wajibuntuk memberikan layanan pengaduan, rujukan pendamping dan bantuan hukum. berbagai kasus terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan bentuk penyelenggara hak asasi manusia, angka kekerasan terhadap perempuan termasuk tindak perdagangan orang menunjukan peningkatan. Data KOMNAS perempuan 2014 menunjukan jumlah kekerasan terhadap perempuan senanyak 293.220 kasus.  jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2013 sebanyak 279.688 kasus. korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setiap tahun. sedikitnya 450.000 orang. (70-nya adalah perempuan pada umumnya mereka diperangkatkan sebagai tenaga kerja keluar negeri dari jumlah tersebut sekita 46 %teridikasi kuat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam Rangka  Peringatan Hari IBU (PHI) ke -91 Tahun 2019 di RTH Rengat. Senin (23 /12/2019) dalam Upacara itu seluruh petugasnya adalah perempuan. Petugas Upacara itu antara lain Sekda Kabupaten Indragiri Hulu  Inspektur Upacara yakni HENDRIZAL, M.Si  komandan Upacara Ibu-Ibu POLWAN kabupaten Indragiri Hulu. Peringatan Hari Ibu (PHI)  ke- 91 pada tahun 2019 mengangkat tema '' PEREMPUAN BERDAYA'' INDONESIA MAJU. selain merangkaikan upacara kegiatan upacara pada umumnya upacara peringatan Hrai IBU kegiatan ini diisi dengan pembacaan sejarah singkat ibu serta persembahan lagu Mars Hari Ibu dan Hymne Hari Ibu. dalam upacara yang berlangsung tersebut Inspektur Upacara membaca amanat, dalam amanat hakikatnya hari ibu setiap tahunya adalah mengingat seluruh rakyat indonesia terutama generasi muda dalam arti dan makna Peringatan hari Ibu sebagai sebuah memontum kebangkitan bangsa penyelenggara rasa persatuan dan kesatuan serta gerakan perjuangan perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa indonesia untuk itu sebagai apresiasi atas gerakan yang bersejarah ini Peringatan Hari Ibu (PHI)  ditetapkan setiap tanggal 22 Desember sebagai hari nasional sekaligus sebagai tonggak sejarah bangsa indonesia dan diperingati setiap tahunnya. dalam amanat yang dibacakan oleh setda Inhu. 

WhatsApp Image 2019 12 24 at 1.49.13 AM

 

WhatsApp Image 2019 12 24 at 1.58.29 AM

 selesai upacara dilanjutkan pembagian tanaman setelah itu dilanjutkan Penaburan Bunga dan menuju ke Gedung Dang Purnama Rengat, dengan menyambut menyanyikan Rebana marawis, tarian persembahan, tarian kreasi, dan lain-lain acara hari ibu ini di hadiri oleh REZITA MEYLANI YOPI, WARDIATI,S.Sos SELAKU Kepala Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu.  IBU-IBU KETUA ORGANISASI KAB. INHU. dan OPD kab.Inhu peserta peringatan hari ibu ke-91 tahun 2019 ini berjumlah 486 orang yang berasal dari gabungan organisasi wanita se-kabupaten Indragiri Hulu. maksud dan tujuan peringatan hari Ibu (PHI) adalah maksud hari ibu ke-91 tahun 2019  dimaksud untuk untuk mewariskan nilai -nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum perempuan kepada seluruh masyarakat indonesia terutama generasi muda untuk mempertebal tekat dan keyakinan dalam melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan dan pembangunan serta tekat untuk ewujudkan perdamaian yang dilandasi semangat persatuan dan kesatuan bangsa sebagai pengamalan pancasila. mengenang dan menyegarkan kembali ingatan kita akan pentingnya pemahaman dan penghayatan serta arti perjuangan dan kebangkitan kaum perempuan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kebangkitan bangsa indonesia dalam memperjuangkan bangsa indonesia. serta meningkatan partisipasi masyarakat terhadap peran dan kedudukan kaum perempuan indonesia dalam upaya peningkatan dan keutuhan dan kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui peningkatan dan kualitas peran-perannya baik peran pribadi ,mandiri maupun organisasi  dalam berbagai akitpitas lainnya, tujuan dari peringatan hari ibu ini adalah untuk untuk membangkitkan kepedulian masyarakat perspektif ''PEREMPUAN BERDAYA'' dapat dicapai dan dilakukan oleh setiap perempuan sebagai sebuah bentuk kesejahteraan dalam peran yang bertujuan mewujudkan harmoni antara laki-laki dan perempuan. mendorong terwujudnya antara kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. 

 


WhatsApp Image 2019 12 24 at 2.16.01 AM

 

dalam 

Rengat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 mengelar rapat pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Tahun 2019,  Jumat (06/12/2019) di Ruang Rapat H. Raja Thamsir Rachman. Agenda ini langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu yakni Ir. H. HENDRIZAL M.Si  dalam ungkapan Sekretaris Daerah indragiri hulu mengungkapkan terimah Kasih Kepada pihak perusahaan yang telah hadir memenuhi undangan yang diberikan oleh pemerintah kabupaten indragiri hulu melalui pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu karena adanya acara ini maka diharapkan pemenuhan dan kepedulian terhadap anak semakin baik sebab anak merupakan generasi dimasa depan yang perlu dibina dengan baik. kami atas nama pemerintah kabupaten indragiri hulu mengucapkan terimah kasih kepada pihak perusahan yang hadir oleh sebab itu kami berharap kepada pihak perusahaan saling bersinergi untuk bekerja sama dan menciptakan kepedulian terhadap anak.

WhatsApp Image 2019 12 06 at 9.53.47 AM

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu menjelaskan dengan adanya rapat ini maka akan menciptakan  kerja sama yang baik dengan pihak perusahaan sehingga kedepan hak anak bisa terpenuhi dengan baik. 

Asosiasi perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) adalah yang dibentuk untuk memberikan peran kepada dunia usaha dalam upaya pemerintah dan memenuhi hak anak dalam konteks kabupaten / kota layak anak menuju indonesia layak anak.

WhatsApp Image 2019 12 06 at 9.53.48 AM

 

WhatsApp Image 2019 12 06 at 11.49.45 AM

Rengat, Dalam Rangka  melaksanakan  Kegiatan seminar Pola asuh Anak PUSDATIN PUANDRI Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 bertempat di Gedung Sejuta sungkai Rengat yang dilaksanakan pada Hari selasa 12 November 2019 kemarin.  yang di hadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu, Ketua Organisasi Wanita Se- Kabupaten Indragiri Hulu, nara Sumber Provinsi Riau. dan Para Peserta seminar Pola Asuh Anak Kabupaten Indragiri Hulu. Peserta seminar Pola Asuh Anak Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 ini berjumlah 150 orang yang berasal dari organisasi wanita se- Kabupaten Indragiri Hulu, Perguruan tinggi, dan Tenaga Pendidik khususnya dari Persatuan Guru Taman Kanak-kanak se- kabupaten Indragiri Hulu. melalui seminar  Pola Asuh Anak bersama narasumber yang  berasal dari Provinsi Riau Yaitu IBU Hj. AIDA MALIKA,S.Psi.M.Si. yang dibuka Langsung Oleh Kepala Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu yakni IBU WARDIATI,S.Sos. maksud dan tujuan dari kegiatan seminar ini yaitu untuk meningkatkan penegtahuan serta keterampilan orang tua dalam melaksanakan pengasuh yang baik agar memiliki kepribadian yang baik serta mempertemukan kepentingan dan keinginan pihak keluarga dan sekolah agar pendidikan karakter sekolah dapat dikembangkan di rumah,.  dalam menghadapi era teknologi dan digitalisasi peran orang tua sangat penting terutama bagi anak-anaak yang sehari-hari tak lepas dari gadget bijak dalam menggunakan teknologi adalah salah satu startegi dalam mendidik anak. kegiatan ini di bahas tentang berbagai dampak positif  dan negatif gadget terhadap anak kegiatan ini diselengarakan atas kerja samanya  di Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu deng PUSDATIn PUANDRI Kabupaten Indragiri Hulu.

WhatsApp Image 2019 11 12 at 4.13.39 PM 1

 

WhatsApp Image 2019 11 12 at 4.35.35 PM 2

Link Terkait

Agenda

Statistik Pengunjung

1295537
Hari ni
Kemarin
Minggu ni
Minggu lalu
Bulan ni
Bulan lalu
Total
93
2766
14408
1265425
44491
52816
1295537

Your IP: 52.15.191.241
2024-12-22 01:45
© 2017 DPPPA. All Rights Reserved.